INTIFADA

INTIFADA
PERJUANGAN ADALAH DIATAS SEGALA-GALANYA DEMI MEMPERTAHANKAN TEGAKNYA IZZATUL ISLAM DI MUKA BUMI " ISYHADU BIANNA MUSLIMUN "

Senin, 18 Agustus 2008

Iran Luncurkan Pengorbit Satelit untuk Bantu Negara Islam

Senin, 18/08/2008 17:52 WIB

Rafiqa Qurrata A - detikNews
Teheran - Sebuah roket pengorbit satelit buatan Iran baru saja diluncurkan. Roket itu pun siap digunakan untuk membantu negara-negara Islam yang ingin meluncurkan satelitnya ke orbit.

"Saya umumkan sekarang bahwa Iran sudah siap untuk meluncurkan satelit milik negara-negara Islam sahabat kami," kata Kepala Lembaga Antariksa Iran, Reza Taghipour, kepada televisi setempat, seperti diberitakan Reuters, Senin (18/8/2008).

Peluncuran ini merupakan prestasi besar bagi Iran setelah negara yang dipimpin Ahmadinejad ini berhasil meluncurkan satelit tiruan ke orbit. Satelit buatan sendiri yang diluncurkan ke orbit itu merupakan yang pertama kalinya bagi Iran.

Dengan teknologi balistik jarak jauh ini, Iran bukan hanya bisa menempatkan satelit di angkasa, tetapi juga bisa meluncurkan senjata. Gebrakan Iran ini benar-benar membuat kalangan Barat makin dag-dig-dug. Namun Iran menegaskan tidak memiliki maksud untuk itu.

Menurut Taghipour, Iran berencana untuk membangun dan meluncurkan lebih banyak satelit pada 2010 mendatang.

"Kami bekerja untuk satelit ini dan secara bertahap mereka akan segera kami luncurkan ke orbit," ujarnya kepada kantor berita Mehr.

Pada Februari 2008, Iran telah menguji roket buatan mereka sebagai bagian dari program peluncuran satelit.

Washington pun menuduh Iran bermaksud melengkapi misil mereka dengan nuklir. Prancis dan Rusia pun menyatakan uji nuklir pada Februari menambah kecurigaan pada Iran yang dituduh diam-diam tengah mengembangkan senjata nuklir.

Tak jauh berbeda, AS dan sejumlah sekutunya di Eropa merasa takut Iran mencoba untuk membuat senjata nuklir. Namun Iran yang juga penghasil minyak bumi terbanyak keempat di dunia, bersikukuh bahwa teknologi nuklir itu digunakan untuk kepentingan damai.

Sebelumnya, Iran menyatakan memiliki misil buatan sendiri yang dapat menempuh jarak 2 ribu KM (1.250 mil). Artinya, mereka punya kekuatan untuk menyerang Israel atau basis militer AS di kawasan Teluk.(fiq/anw)

Minggu, 17 Agustus 2008

INDONESIA BELUM MERDEKA SEPENUHNYA

Jakarta - Meski sudah 63 tahun Indonesia diakui kemerdekaannya, namun siapa bilang Indonesia telah merdeka sepenuhnya...

"Kami sudah lima puluh tahun belum merdeka," demikian Muhammad Albar mengekspresikan kekesalannya ketika ditemui detikINET di kediamannya, di pulau Balakbalakan, Sulawesi Barat, beberapa waktu lalu.

Pria berusia 42 tahun, yang mengepalai desa terpencil di sebuah pulau kecil yang terhimpit antara Sulawesi dan Kalimantan ini, mengaku sedih karena daerah seperti yang ditempatinya kurang mendapat perhatian dari pemerintah pusat. "Kami seperti anak tiri."

Kesedihan Albar mungkin mencerminkan keresahan desa-desa terpencil lainnya. Desa di Pulau Balakbalakan merupakan satu dari 38.500 desa di Indonesia yang masih terisolir sarana telekomunikasi. "Dulu, untuk makan saja sulit, apalagi untuk telekomunikasi," paparnya. "Namun, setelah telepon masuk ke desa ini, kami jadi lebih mudah."

Lebih mudah tentunya, karena warga pulau Balakbalakan tinggal di sebuah pulau yang dikelilingi lautan ganas. Tak mudah untuk mencari informasi atau sekadar mencari hiburan. Untuk itu, warga harus keluar terlebih dulu dari pulau dan mengarungi 8 jam perjalanan menggunakan kapal boat ke Balikpapan sebagai tujuan terdekat.

Jadi, sudah pasti dengan adanya sarana telekomunikasi akan sangat menghemat perjalanan, selain tentunya jadi lebih aman. Dengan adanya sarana telekomunikasi, ekonomi daerah dipercaya akan ikut tumbuh seiring kian mudah dan murahnya informasi bergulir. Namun sekali lagi, sayangnya masih banyak daerah belum merdeka dari keterisoliran telekomunikasi.

Nah, pembangunan sarana telekomunikasi di Balakbalakan dan desa-desa terpencil lainnya, seharusnya digarap oleh pemerintah dalam bentuk layanan publik Universal Service Obligation (USO). Namun sayang, program mulia ini belum bisa berjalan karena terganjal kasus hukum.

Alhasil, daripada menunggu lama, sejumlah operator telekomunikasi pun tak sabar untuk turun tangan. Setelah Telkomsel coba menembus daerah terpencil, perbatasan, dan bahari melalui program Merah Putih, kabarnya Excelcomindo Pratama (XL) juga akan ikut merambah daerah kecil tersebut, meski masih dalam lingkup terbatas. Merasa terbantu, pemerintah pun menyambut hangat dan mendorong operator lainnya untuk mengikuti jejak serupa.

Sudah 63 tahun Indonesia merdeka. Tapi, apa artinya kalau saudara kita di 38.500 desa masih merasa belum.. ( rou / rou )

Sabtu, 16 Agustus 2008

Presiden Yudhoyono Sampaikan RAPBN 2009

Liputan6.com, Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hadir dalam rapat paripurna dan menyampaikan pidato kenegaraan di Gedung DPR/MPR Jakarta, Jumat (15/8). Selain pidato kenegaraan, Presiden juga akan menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2009 serta sejumlah nota keuangan.

Beberapa hal yang bisa dicermati antara lain soal kenaikan harga bahan bakar minyak. Sebab akan mempengaruhi asumsi harga BBM pada RAPBN 2009. Isu lainnya mengenai anggaran pendidikan 20 persen yang harus direalisasikan paling telat pada APBN 2009. Ini menyusul dimenangkannya uji materi PGRI oleh Mahkamah Konstitusi. Sejauh ini realisasi pendidikan hanya 15,6 persen atau sekitar Rp 154,2 triliun.

Sementara itu, pada pidato Ketua DPR Agung Laksono, disampaikan sejumlah asumsi untuk RAPBN 2009 di antaranya inflasi mencapai 6,5 persen. Pada APBN 2008, asumsi inflasi 6,0 persen. Namun kenyataannya pada APBNP 2008 terjadi peningkatan inflasi sebesar 6,5 persen.

Untuk kurs dolar rata-rata sebesar Rp 9.000 sampai Rp 9.200 per dolar AS. Tidak ada perubahan terhadap Suku Bunga Indonesi yaitu berkisar 7,5 hingga 8,5 persen dalam RAPBN 2009. Sedangkan pada APBNP 2008, SBI mencapai 7,5 persen. Sedangkan masih ada perbedaan data angka kemiskinan yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia.(YNI/Dwi Anggia)

Jumat, 15 Agustus 2008

Peningkatan Anggaran dalam RAPBN 2009

Liputan6.com, Jakarta: Terdapat sejumlah peningkatan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2009. Asumsi tersebut di antaranya pertumbuhan ekonomi sebesar 6,2 persen, angka inflasi 6,5 persen, dan kurs Rp 9.100 per dolar Amerika Serikat pada 2009. Demikian dikatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam rapat paripurna dengan DPR di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (15/8) siang.

Sementara perkiraan harga minyak disepakati dengan kisaran US$ 95 hingga US$ 100, lifting atau produksi minyak sebesar 950 ribu barel per hari. Anggaran pendidikan naik 20 persen dengan tambahan sebesar Rp 46,1 triliun. Ini menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi dua hari lalu yang mengabulkan tuntutan anggaran pendidikan dalam APBN mencapai angka 20 persen sesuai dengan amanat konstitusi.

Kabar gembira lainnya adalah Presiden Yudhoyono menjanjikan kenaikan gaji guru golongan rendah. "Pendapatan guru golongan rendah dapat dinaikkan menjadi di atas Rp 2 juta," kata Presiden. Juga ada kenaikan dalam belanja pegawai yang bertujuan agar gaji pegawai negeri sipil naik. Bila semula pendapatan golongan terendah PNS sebesar Rp 640 ribu per bulan, maka dalam RAPBN 2009 ditingkatkan menjadi Rp 1,7 juta setiap bulan.

Harapan muncul bagi pengungsi lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur. Sebab, Presiden menyatakan pembayaran sisa 80 persen akan dituntaskan tahun ini. Selain itu, peningkatan anggaran juga diberikan kepada sejumlah departemen, seperti Pekerjaan Umum dan Pertahanan Keamanan.

Peningkatan anggaran memang terjadi pada RAPBN 2009. Tapi, ini bukan tanpa konsekuensi. Presiden Yudhoyono menyatakan dengan naiknya anggaran pendidikan maka negara defisit sebesar Rp 20 triliun atau 1,9 persen. Menurut Presiden, solusinya diperoleh dari pembayaran dalam dan luar negeri yang artinya tak tertutup kemungkinan Indonesia akan berutang pada luar negeri.

Bertepatan dengan penyampaian nota keuangan 2009, ratusan mahasiswa Universitas Indonesia dan perwakilan badan eksekutif mahasiswa sejumlah perguruan tinggi di Tanah Air berdemonstrasi di depan Gedung DPR/MPR. Aksi ini menyebabkan kemacetan di ruas Jalan Gatot Subroto, Jakarta.

Mahasiswa menuntut pemerintah menurunkan harga BBM serta meminta panitia hak angket kenaikan harga BBM bersikap transparan dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, mereka mendesak pemerintah memenuhi kebutuhan dasar warga negara mulai dari pangan, kesehatan, hingga pendidikan [baca: Presiden Yudhoyono Sampaikan RAPBN 2009].(YNI/Tim Liputan 6 SCTV)

Rabu, 13 Agustus 2008

PENEGAKAN SYARIAT ISLAM DI INDONESIA


Prof. Dr. H. Dadan Wildan, M.Hum.

Staf Ahli Menteri Sekretaris Negara

Dengan penuh rasa syukur ke hadirat Allah SWT., saya menyambut gembira terbitnya buku yang berjudul ”Penegakkan Syariat Islam di Indonesia” yang ditulis oleh Drs. Kusnadi, SH., seorang penggiat dan pendakwah Islam. Tentu saja pemikiran-pemikiran yang tertulis dalam buku ini, layak untuk dijadikan rujukan bagi upaya kita bersama dalam menegakkan syariat Islam di tanah air.

Diskursus mengenai penegakkan syariat Islam di Indonesia, sesungguhnya bukanlah hal yang baru, Perdebatan mengenai hal ini, telah berlangsung sejak awal abad ke-20. Kita dapat mengetahui perdebatan tentang syariat Islam dalam tulisan-tulisan Islam dan kebangsaan antara Ahmad Hassan dan Mohammad Natsir dari Persatuan Islam (Persis) dengan Soekarno, dari kelompok nasionalis pada tahun 1920-an. Dalam masyarakat kita yang sedang berjuang pada waktu itu, terdapat tiga komponen kekuatan politik yang melandaskan dirinya kepada---sebagaimana dikemukakan oleh Bung Karno---Nasionalisme, Islamisme, dan Fasisme. Setelah terjadinya Revolusi Politik di Rusia, kekuatan-kekuatan kiri di tanah air, ditindas oleh Belanda. Para tokohnya terpaksa diusir keluar negeri.

Ketika zaman pendudukan Jepang dan masa awal kemerdekaan kita, ada dua kekuatan yang pada waktu itu disebut Golongan Islam dan Golongan Kebangsaan atau Golongan Nasionalis. Pada masa akhir pendudukan Jepang, atas inisiatif tokoh-tokoh bangsa kita sendiri, diambil prakarsa untuk membentuk sebuah negara merdeka. Maka atas kesepakatan itu, dibentuklah Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) untuk menyelidiki usaha-usaha kemerdekaan kita. Dalam perdebatan-perdebatan mengenai falsafah negara, muncul berbagai pemikiran yang berbeda. Banyak tokoh yang menyampaikan gagasan-gagasannya. Secara umum dapat kita ringkaskan ke dalam dua kelompok. Pertama, adalah kelompok yang menghendaki Indonesia merdeka sebagai sebuah negara---yang oleh Soepomo dikatakan---yang memisahkan urusan keagamaan dengan urusan kenegaraan. Kelompok inilah yang mungkin juga dikatakan sebagai kelompok yang sekuler. Sementara kelompok yang kedua, menghendaki Indonesia merdeka berdasarkan Islam. Perdebatan itu, berlangsung panjang dan akhirnya mencapai suatu kompromi.

Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yang oleh Yamin kemudian disebut Piagam Jakarta, merupakan landasan pokok bagi Indonesia merdeka. Rumusan dalam “Piagam Jakarta” itu, tidak menjadikan Indonesia sebagai negara sekuler, tetapi juga tidak sebagai negara Islam. Rumusan: Negara Indonesia didasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, mereflesikan keinginan mayoritas umat Islam untuk menjalankan syariatnya. Tentu saja, menjalankan syariat Islam dengan aturan yang berada pada tataran hukum kenegaraan.

Sesungguhnya, umat Islam, berkewajiban menjalankan syariat Islam tidak tergantung ada atau tidak adanya Piagam Jakarta. Kewajiban itu merupakan suatu keniscayaan berdasarkan asas ketaqwaan. Lalu, bagaimana dengan negara, apakah negara wajib menjalankan syariat Islam. Tentu saja, kalau negara Islam, dengan dasar Islam, maka wajib menjalankan syariat Islam. Tetapi jika negara itu bukan negara Islam, tetapi mayoritas masyarakatnya beragama Islam, maka kewajiban negara untuk mengayomi terlaksananya syariat Islam bagi pemeluknya. Sebagaimana pandangan Yusril Ihza Mahendra, dalam kuliah Umum di Universitas Andalas Padang, tanggal 25 Juli 2006, bahwa syariat Islam tanpa alat kekuasaan, merupakan sebuah norma hukum dalam artian hukum yang positif. Karena itu, adanya negara bukan merupakan suatu kewajiban langsung atas perintah yang tegas dalam Quran. Tetapi keberadaan negara itu merupakan suatu institusi yang perlu untuk menjalankan perintah-perintah yang ada di dalam syariah, tetapi dia bukan merupakan institusi syariah atau merupakan institusi keagamaan secara langsung. Dalam rumusan kaidah Fiqih dinyatakan bahwa sesuatu yang wajib, tetapi kewajiban itu tidak dapat atau tidak mungkin dilaksanakan tanpa ada alatnya, maka menciptakan alat itu adalah suatu kewajiban.

Sekali lagi, adalah kewajiban orang Islam menjalankan syariat Islam. Tetapi syariat Islam itu tidak dapat dijalankan tanpa adanya institusi kekuasaan yang bernama negara. Maka mengadakan negara adalah suatu kewajiban. Sebab syariat Islam itu, ada yang langsung dapat dilaksanakan oleh umat Islam tanpa campur tangan negara, bahkan tidak ada negara pun, syariat itu sudah dapat dijalankan. Ketentuan-ketentuan, hukum yang berkenaan dengan permasalahan peribadatan, sholat, dan puasa, misalnya, orang Islam wajib melaksanakannya meskipun tidak ada institusi negara.

Namun, seiring dengan kesadaran menegakkan syariat Islam dalam lingkup yang lebih luas, diperlukan aturan hukum yang bersumber dari ajaran Islam. Untuk membangun hukum nasional, menurut Yusril Ihza Mahendra, harus menggunakan empat sumber, yaitu hukum adat, hukum Islam—syariat maksudnya--, hukum eks kolonial Belanda yang sudah diterima oleh masyarakat, dan , konvensi-konvensi dan kebiasaan-kebiasaan internasional yang pada prakteknya diterima dan berlaku. Karena itu, syariat Islam menjadi sumber untuk membentuk hukum. Kalau kita membuat hukum, maka hukum itu haruslah merefleksikan kesadaran hukum yang ada di tengah-tengah masyarakat. Jadi, ada yang namanya legal positivism, negara membuat hukum, pokoknya rakyat harus taat. Itu bisa semena-mena. Tapi ada yang disebut mazhab sejarah atau mazhab sosiologis. Tugas negara dalam legislasi adalah mengangkat kaidah-kaidah dan kesadaran hukum yang hidup di tengah-tengah masyarakat. Itulah kita gali, angkat, dan formulasikan ke dalam peraturan negara.

Syariat Islam adalah syariat yang hidup di tengah-tengah masyarakat seperti halnya hukum adat. Kalau Pemerintah membuat hukum sembarangan dengan tidak mengindahkan kesadaran hukum masyarakat, Pemerintah sewenang-wenang dan tidak demokratis. Kenyataannya, hukum Islam itu hukum yang hidup.

Hal yang terpenting, kita haruslah bijak, kita gali, kita formulasikan, dan kita jalankan. Kalau orang menanyakan kenapa menggunakan syariat Islam, karena ia adalah hukum yang hidup. Negara tidak bisa melegislasi, mengangkat bukan hukum yang hidup di masyarakat. Angkatlah hukum yang hidup itu dan hukum yang hidup itu lebih banyak adalah kaidah-kaidah syariat Islam, kaidah-kaidah hukum adat.

Sekarang ini, kita patut bersyukur, bahwa sebagian syariat Islam sudah dilegislasi oleh negara. Beberapa perundang-undangan, seperti pernikahan, wakaf, dan zakat, misalnya, mengakomodasi tata aturan syariat Islam. Ke depan, tentu saja kita berharap seluruh aturan syariat Islam dapat diberlakukan pada kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dengan membaca buku ini, kita dapat memahami lebih jauh tentang dalil-dalil naqli mengenai pentingnya penegakkan syariat Islam. Kita juga dapat memahami lebih jauh, sesungguhnya apa saja yang menjadi cakupan materi syariat, baik dalam masalah aqidah, ibadah, dan muamalah. Dari kesemuanya itu, saya berharap, kita dapat menegakkan syariat Islam yang tentu saja memiliki nilai-nilai dan orientasi dalam kehidupan, baik kehidupan pribadi, individual, sosial, maupun kehidupan berbangsa dan bernegara.

Semoga Allah SWT senantiasa mencurahkan rahmat dan karunia-Nya dalam upaya kita menegakkan syariat Islam di tanah air. Semoga pula, buku ini bermanfaat bagi kaum muslimin, dan menjadi amal jariyah bagi penulisnya.

Jakarta, 17 Agustus 2008



Prof. Dr. H. Dadan Wildan, M.Hum.



Selasa, 12 Agustus 2008

BERFIKIR HOLISTIK DAN INTEGRAL


Ada banyak wacana yang berkembang diketengahkan para pemikir, baik pemikir lokal maupun barat, ditengah terbentuknya kesenjangan antara timur dan barat baik ekonomi, teknologi maupun peradaban lainnya, hendaknya kita mencermati perkembangan zaman yang semakin jauh meninggalkan kita dari berbagai kemajuan yang diperolehnya. Disisi lain kita telalu sering menjadi penonton bahkan konsume dari semua kemajuan peradaban barat. Bangsa kita hanyalah sebagi bangsa pemakai bukan pencipta, memang enak menjadi pemakai asalkan punya uang ngga ada masalah tentunya kita beli saja, lantas dimanakah kreatifitas bangsa ini.

kreatifitas sesungguhnya telah menjadi budaya bangsa-bangsa yang maju dari hari-kehari terus melahirkan penemuan-penemuan yang mengandung nilai-nilai baik ekonomi maupun kemanusiaan. Penemuan teknologi dan berbagai macam peralatan modern dan canggih menjadi hal yang mutlak dicari untuk mengikuti perkembangan zaman.

Bangsa ini akan menjadi bangsa tertinggal disemua lini dan aspek kehidupan akselerasi budaya dan teknologi canggih menjadi paduan yang sangat urgent untuk mencapai sebuah bangsa yang maju dan berperadaban tinggi.

kemajuan barat dari sisi ilmu pengetahuan dan teknologi hendaknya menjadi contoh dan ransangan bagi bangsa kita agar bangkit dari keterpurukan, budayakan cara berpikir yang holistik dan integral (menyeluruh dan menyatu). berbagai peradaban bangsa di dunia yang telah maju harus diadopsi oleh bangsa kita agar bangsa kita sejajar dan menjadi kompetitor bangsa lain. Daya saing yang belum kita punyai merupakan momok yang mesti dihilangkan dan merubah paradigma konsumerisme menjadi paradigma produktif (menghasilkan) karya-karya yang bernilai dan mendunia.

Inilah cara berpikir yang seharusnya mesti dikedepankan holistik dan integral , antara pikiran pemerintah selaku penyelengara negara dengan rakyatnya.

Semoga bangsa ini kedepan akan merubah cara pandangnya dan menjadi bangsa yang maju setara dengan bangsa-bangsa lain yang telah mendahului kita. Kesetaraan dan hidup berdampingan dalam memakmurkan bangsa merupakan cita-cita seluruh bangsa di dunia.

Kapankah bangsa ini menjadi rekor terbaik dalam hal-hal positif, kita semua cuma berharap suatu saat hal ini akan kita peroleh , mungkin pada generasi berikutnya yang akan dinikmati oleh anak dan cucu kita, karena saat ini rekor yang kita peroleh cuma sisi buruknya aja ( rekor negara terkorup di asia dan di dunia).

Semoga semua ini menjadi tamparan muka bangsa ini yang hendaknya di ikuti dengan berbagai perubahan dan perbaikan disemua lini kehidupan berbangsa dan bernegara karena rakyat masih mimpi dan merindukan yang namanya kemakmuran dan kesejahteraan hidup. (Ghira)

PARTISIPASI POLITIK MASYARAKAT DAN FLOATING MASS

Mencermati perkembangan perpolitikan ditanah air menjelang pemilu 2009 nanti, semua partai politik peserta pemilu dengan begitu gencarnya mempublikasikan berbagai programnya dan berebut simpati kepada rakyat, mereka tidak hanya sekedar mendekati namun berbagai cara dilakukan mulai dari penggalangan dana bantuan bagi rakyat yang miskin dan terkena musibah sampai mengadakan acara-acra yang bersifat keagamaan.

Pada akhirnya semua yang telah dilakukan oleh kalangan partai ini akan dinilai oleh rakyat, partai mana yang benar-benar akan memajukan dan mendorong nasib rakyat kearah yang lebih baik dan partai mana yang hanya sekedar cari popularitas sesaat (pragmatis). rakyatlah yang akan mementukan pilihan . Hanya rakyat yang cerdas dan mempunyai pemahaman politik yang akan memilih partai dengan benar-benar memperjuangkan nasibnya.

Disisi lain banyak sekali masyarakat yang merasa bingung dengan kehadiran partai peserta pemilu tahun 2009 ini, mereka masih berpikir-pikir partai mana yang akan merealisasikan aspiranya, hal ini disebabkan karena selama ini kehadiran partai-partai tidak membawa perubahan yang signifikan bagi kehidupan masyarakat, juga wakil-wakil partai akhir-akhir ini mulai kelihatan bobroknya mental /integritas para wakil rakyat yang duduk di legislatif maupun eksekutif, korupsi merajalela . sudah berapa orang dari kalangan partai yang nota bene wakil rakyat terjerat kasus korupsi dan penyuapan yang sudah di tahan oleh KPK, dan mereka sudah ditapkan sebagai tersangka serta masih banyak lagi yang antri menjadi tersangka. faktor-faktor inilah yang membuat masyarakat makin berkurang kepercayaannya terhadap partai dan wakil-wakilnya.

Rasa prustasi dan pesimis akhirnya lahir dihati masyarakat sehingga terepleksikan dengan banyaknya masyarakat mengambang (Floating Mass) yang belum menetukan pilihannya dan masih bingung untuk memilih.

jadi dengan demikian partisipasi politik masyarakat akan semakin berkurang dan rendah sekali, kepercayaan terhadap partai semakin rendah, maka perpolitikan ditanah air kita akan semakin tidak menentu pemerintahan yang dibentuk akan kurang dukungannya mengakibatkan legitimasi pemerintahan tidak kuat.

Masalah-masalah yang akan timbul antara lain :
1. Legitimasi pemerintahan tidak kuat, karena kurang dukungan
dari masyarakat

2. Yang memilih golput atau abstain akan semakin banyak
3. Partisipasi politik masyarakat semakin berkurang

Apa solusi yang hendak ditawarkan partai-partai terhadap rakyat jika nantinya akan demikian, oleh karena itu sebelum terlanjur kejadiannya demikian hendaknya para elit politik partai berbenah diri dan memperbaiki citranya dimata masyarakat sehingga kepercayaan yang telah dibangun akan kembali pulih dan semakin menyadarkan masyarakat bahwa betapa pentingnya partisipasi politik tersebut untuk membangun pemerintahan yang legitimit dan kuat yang nantinya bisa membawa perubahan bagi masyarakat kearah yang semakin baik dan sejahtera.

untuk semua yang konsen dengan perubahan nasib rakyat silahkan kasih coment disini ! (ghira)


Senin, 11 Agustus 2008

DEMOKRASI DAN KEBEBASAN BEREKSPRESI

Demokrasi adalah kekuasaan ada ditangan rakyat, negara yang menganut sistem demokrasi yaitu sebuah negara yang maju mundurnya ditentukan oleh rakyat, dimana rakyat diberikan saluran dan fasilitas untuk mengekspresikan hak dan kewajibannya melalui pemilihan wakil-wakilnya secara langsung, rakyatlah yang menentukan dan memilih siapa-siapa yang dapat mewakili suara dan aspirasinya yaitu melalui pemilihan umum (PEMILU).
kepercayaan yang diberikan oleh rakyat seharusnya sejalan secara sinergis dengan wakil-wakilnya tersebut baik ia sebagai eksekutif, maupun legislatif. ketika kepercayaan yang diberikan oleh rakyat tidak sejalan lagi malah mengkhianati amanahnya, maka rakyat akan marah ,sehingga rakyat akan berpikir dua kali untuk memilih lagi mereka. kepercayaan yang telah diberian rakyat hendaknya dibarengi dengan tanggung jawab dan profesionalisme kinerja para wakil-wakilnya, bukannya sebuah penghianatan berupa korupsi, suap menyuap, jual beli perkara di pengadilan, perselingkuhan yang tidak benar antara eksekutif dan legislatif. hal ini akan berimbas kepada kepercayaan rakyat.
kepercayaan yang telah diberikan dan diikuti dengan penghianatan maka keengganan untuk memilih lagi akan lahir malah rakyat merasa enek, mereka tentunya akan melakukan golput.
Golput juga merupakan suatu pilihan dan hak warga negara untuk menetukannya, ketika sudah tidak percaya lagi dengan wakil-wakilnya yang ada di partai.
Golput akan banyak terjadi jika para legislatif dan eksekutif tidak memperbaiki kelakuannya dan menjadikan lembaga yang korup dan orang-orangnya mengagungkan hedonisme , kenapa demikian sebab rakyat butuh beberapa perubahan mendasar yang dapat membuat hidupnya sejahtera antara lain:
1. Pendidikan yang baik terjangkau
2. Kebutuhan hidup sehari-hari yang murah
3. pelayanan kesehatan yang baik
4. dll
jadi ketika penghianatan terus dilakukan oleh para wakil-wakilnya, maka bagi rakyat memilih Golput adalah sebua keniscayaan, sebab golput merupakan suatu kebebasan berekspresi dalam menentukan sikap berbangsa dan bernegara yang menganut sistem demokrasi.
golput juga merupakan suatu tidakan yang efektif untuk menghancurkan legitimasi pemerintahan yang dibangun oleh partai-partai, kenapa ngga jika partai-partai sudah tidak dipercaya lagi sebagai saluran efektif suara rakyat, maka rakyat pun akan bertindak yang setimpal. maka hendaknya kepada para elit partai dan politisi hendaknya yang diketengahkan bukan hanya retorika dan bualan-bualan palsu belaka, sebab rakyat akan terus menilai dan akan mersa jemu dengan dibodohi terus menerus, berpikirlah kawan sebelum menentukan pilihan pada waktunya sebab suaramu akan menentukan nasib negara ini kedepan, if there'is a will there is a way ( Jika ada kemauan pasti ada jalan) untuk menuju perubahan yang lebih baik bagi bangsa ini. (Ghira)