INTIFADA

INTIFADA
PERJUANGAN ADALAH DIATAS SEGALA-GALANYA DEMI MEMPERTAHANKAN TEGAKNYA IZZATUL ISLAM DI MUKA BUMI " ISYHADU BIANNA MUSLIMUN "

Senin, 18 Agustus 2008

Iran Luncurkan Pengorbit Satelit untuk Bantu Negara Islam

Senin, 18/08/2008 17:52 WIB

Rafiqa Qurrata A - detikNews
Teheran - Sebuah roket pengorbit satelit buatan Iran baru saja diluncurkan. Roket itu pun siap digunakan untuk membantu negara-negara Islam yang ingin meluncurkan satelitnya ke orbit.

"Saya umumkan sekarang bahwa Iran sudah siap untuk meluncurkan satelit milik negara-negara Islam sahabat kami," kata Kepala Lembaga Antariksa Iran, Reza Taghipour, kepada televisi setempat, seperti diberitakan Reuters, Senin (18/8/2008).

Peluncuran ini merupakan prestasi besar bagi Iran setelah negara yang dipimpin Ahmadinejad ini berhasil meluncurkan satelit tiruan ke orbit. Satelit buatan sendiri yang diluncurkan ke orbit itu merupakan yang pertama kalinya bagi Iran.

Dengan teknologi balistik jarak jauh ini, Iran bukan hanya bisa menempatkan satelit di angkasa, tetapi juga bisa meluncurkan senjata. Gebrakan Iran ini benar-benar membuat kalangan Barat makin dag-dig-dug. Namun Iran menegaskan tidak memiliki maksud untuk itu.

Menurut Taghipour, Iran berencana untuk membangun dan meluncurkan lebih banyak satelit pada 2010 mendatang.

"Kami bekerja untuk satelit ini dan secara bertahap mereka akan segera kami luncurkan ke orbit," ujarnya kepada kantor berita Mehr.

Pada Februari 2008, Iran telah menguji roket buatan mereka sebagai bagian dari program peluncuran satelit.

Washington pun menuduh Iran bermaksud melengkapi misil mereka dengan nuklir. Prancis dan Rusia pun menyatakan uji nuklir pada Februari menambah kecurigaan pada Iran yang dituduh diam-diam tengah mengembangkan senjata nuklir.

Tak jauh berbeda, AS dan sejumlah sekutunya di Eropa merasa takut Iran mencoba untuk membuat senjata nuklir. Namun Iran yang juga penghasil minyak bumi terbanyak keempat di dunia, bersikukuh bahwa teknologi nuklir itu digunakan untuk kepentingan damai.

Sebelumnya, Iran menyatakan memiliki misil buatan sendiri yang dapat menempuh jarak 2 ribu KM (1.250 mil). Artinya, mereka punya kekuatan untuk menyerang Israel atau basis militer AS di kawasan Teluk.(fiq/anw)

Minggu, 17 Agustus 2008

INDONESIA BELUM MERDEKA SEPENUHNYA

Jakarta - Meski sudah 63 tahun Indonesia diakui kemerdekaannya, namun siapa bilang Indonesia telah merdeka sepenuhnya...

"Kami sudah lima puluh tahun belum merdeka," demikian Muhammad Albar mengekspresikan kekesalannya ketika ditemui detikINET di kediamannya, di pulau Balakbalakan, Sulawesi Barat, beberapa waktu lalu.

Pria berusia 42 tahun, yang mengepalai desa terpencil di sebuah pulau kecil yang terhimpit antara Sulawesi dan Kalimantan ini, mengaku sedih karena daerah seperti yang ditempatinya kurang mendapat perhatian dari pemerintah pusat. "Kami seperti anak tiri."

Kesedihan Albar mungkin mencerminkan keresahan desa-desa terpencil lainnya. Desa di Pulau Balakbalakan merupakan satu dari 38.500 desa di Indonesia yang masih terisolir sarana telekomunikasi. "Dulu, untuk makan saja sulit, apalagi untuk telekomunikasi," paparnya. "Namun, setelah telepon masuk ke desa ini, kami jadi lebih mudah."

Lebih mudah tentunya, karena warga pulau Balakbalakan tinggal di sebuah pulau yang dikelilingi lautan ganas. Tak mudah untuk mencari informasi atau sekadar mencari hiburan. Untuk itu, warga harus keluar terlebih dulu dari pulau dan mengarungi 8 jam perjalanan menggunakan kapal boat ke Balikpapan sebagai tujuan terdekat.

Jadi, sudah pasti dengan adanya sarana telekomunikasi akan sangat menghemat perjalanan, selain tentunya jadi lebih aman. Dengan adanya sarana telekomunikasi, ekonomi daerah dipercaya akan ikut tumbuh seiring kian mudah dan murahnya informasi bergulir. Namun sekali lagi, sayangnya masih banyak daerah belum merdeka dari keterisoliran telekomunikasi.

Nah, pembangunan sarana telekomunikasi di Balakbalakan dan desa-desa terpencil lainnya, seharusnya digarap oleh pemerintah dalam bentuk layanan publik Universal Service Obligation (USO). Namun sayang, program mulia ini belum bisa berjalan karena terganjal kasus hukum.

Alhasil, daripada menunggu lama, sejumlah operator telekomunikasi pun tak sabar untuk turun tangan. Setelah Telkomsel coba menembus daerah terpencil, perbatasan, dan bahari melalui program Merah Putih, kabarnya Excelcomindo Pratama (XL) juga akan ikut merambah daerah kecil tersebut, meski masih dalam lingkup terbatas. Merasa terbantu, pemerintah pun menyambut hangat dan mendorong operator lainnya untuk mengikuti jejak serupa.

Sudah 63 tahun Indonesia merdeka. Tapi, apa artinya kalau saudara kita di 38.500 desa masih merasa belum.. ( rou / rou )

Sabtu, 16 Agustus 2008

Presiden Yudhoyono Sampaikan RAPBN 2009

Liputan6.com, Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hadir dalam rapat paripurna dan menyampaikan pidato kenegaraan di Gedung DPR/MPR Jakarta, Jumat (15/8). Selain pidato kenegaraan, Presiden juga akan menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2009 serta sejumlah nota keuangan.

Beberapa hal yang bisa dicermati antara lain soal kenaikan harga bahan bakar minyak. Sebab akan mempengaruhi asumsi harga BBM pada RAPBN 2009. Isu lainnya mengenai anggaran pendidikan 20 persen yang harus direalisasikan paling telat pada APBN 2009. Ini menyusul dimenangkannya uji materi PGRI oleh Mahkamah Konstitusi. Sejauh ini realisasi pendidikan hanya 15,6 persen atau sekitar Rp 154,2 triliun.

Sementara itu, pada pidato Ketua DPR Agung Laksono, disampaikan sejumlah asumsi untuk RAPBN 2009 di antaranya inflasi mencapai 6,5 persen. Pada APBN 2008, asumsi inflasi 6,0 persen. Namun kenyataannya pada APBNP 2008 terjadi peningkatan inflasi sebesar 6,5 persen.

Untuk kurs dolar rata-rata sebesar Rp 9.000 sampai Rp 9.200 per dolar AS. Tidak ada perubahan terhadap Suku Bunga Indonesi yaitu berkisar 7,5 hingga 8,5 persen dalam RAPBN 2009. Sedangkan pada APBNP 2008, SBI mencapai 7,5 persen. Sedangkan masih ada perbedaan data angka kemiskinan yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia.(YNI/Dwi Anggia)

Jumat, 15 Agustus 2008

Peningkatan Anggaran dalam RAPBN 2009

Liputan6.com, Jakarta: Terdapat sejumlah peningkatan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2009. Asumsi tersebut di antaranya pertumbuhan ekonomi sebesar 6,2 persen, angka inflasi 6,5 persen, dan kurs Rp 9.100 per dolar Amerika Serikat pada 2009. Demikian dikatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam rapat paripurna dengan DPR di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (15/8) siang.

Sementara perkiraan harga minyak disepakati dengan kisaran US$ 95 hingga US$ 100, lifting atau produksi minyak sebesar 950 ribu barel per hari. Anggaran pendidikan naik 20 persen dengan tambahan sebesar Rp 46,1 triliun. Ini menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi dua hari lalu yang mengabulkan tuntutan anggaran pendidikan dalam APBN mencapai angka 20 persen sesuai dengan amanat konstitusi.

Kabar gembira lainnya adalah Presiden Yudhoyono menjanjikan kenaikan gaji guru golongan rendah. "Pendapatan guru golongan rendah dapat dinaikkan menjadi di atas Rp 2 juta," kata Presiden. Juga ada kenaikan dalam belanja pegawai yang bertujuan agar gaji pegawai negeri sipil naik. Bila semula pendapatan golongan terendah PNS sebesar Rp 640 ribu per bulan, maka dalam RAPBN 2009 ditingkatkan menjadi Rp 1,7 juta setiap bulan.

Harapan muncul bagi pengungsi lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur. Sebab, Presiden menyatakan pembayaran sisa 80 persen akan dituntaskan tahun ini. Selain itu, peningkatan anggaran juga diberikan kepada sejumlah departemen, seperti Pekerjaan Umum dan Pertahanan Keamanan.

Peningkatan anggaran memang terjadi pada RAPBN 2009. Tapi, ini bukan tanpa konsekuensi. Presiden Yudhoyono menyatakan dengan naiknya anggaran pendidikan maka negara defisit sebesar Rp 20 triliun atau 1,9 persen. Menurut Presiden, solusinya diperoleh dari pembayaran dalam dan luar negeri yang artinya tak tertutup kemungkinan Indonesia akan berutang pada luar negeri.

Bertepatan dengan penyampaian nota keuangan 2009, ratusan mahasiswa Universitas Indonesia dan perwakilan badan eksekutif mahasiswa sejumlah perguruan tinggi di Tanah Air berdemonstrasi di depan Gedung DPR/MPR. Aksi ini menyebabkan kemacetan di ruas Jalan Gatot Subroto, Jakarta.

Mahasiswa menuntut pemerintah menurunkan harga BBM serta meminta panitia hak angket kenaikan harga BBM bersikap transparan dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, mereka mendesak pemerintah memenuhi kebutuhan dasar warga negara mulai dari pangan, kesehatan, hingga pendidikan [baca: Presiden Yudhoyono Sampaikan RAPBN 2009].(YNI/Tim Liputan 6 SCTV)

Rabu, 13 Agustus 2008

PENEGAKAN SYARIAT ISLAM DI INDONESIA


Prof. Dr. H. Dadan Wildan, M.Hum.

Staf Ahli Menteri Sekretaris Negara

Dengan penuh rasa syukur ke hadirat Allah SWT., saya menyambut gembira terbitnya buku yang berjudul ”Penegakkan Syariat Islam di Indonesia” yang ditulis oleh Drs. Kusnadi, SH., seorang penggiat dan pendakwah Islam. Tentu saja pemikiran-pemikiran yang tertulis dalam buku ini, layak untuk dijadikan rujukan bagi upaya kita bersama dalam menegakkan syariat Islam di tanah air.

Diskursus mengenai penegakkan syariat Islam di Indonesia, sesungguhnya bukanlah hal yang baru, Perdebatan mengenai hal ini, telah berlangsung sejak awal abad ke-20. Kita dapat mengetahui perdebatan tentang syariat Islam dalam tulisan-tulisan Islam dan kebangsaan antara Ahmad Hassan dan Mohammad Natsir dari Persatuan Islam (Persis) dengan Soekarno, dari kelompok nasionalis pada tahun 1920-an. Dalam masyarakat kita yang sedang berjuang pada waktu itu, terdapat tiga komponen kekuatan politik yang melandaskan dirinya kepada---sebagaimana dikemukakan oleh Bung Karno---Nasionalisme, Islamisme, dan Fasisme. Setelah terjadinya Revolusi Politik di Rusia, kekuatan-kekuatan kiri di tanah air, ditindas oleh Belanda. Para tokohnya terpaksa diusir keluar negeri.

Ketika zaman pendudukan Jepang dan masa awal kemerdekaan kita, ada dua kekuatan yang pada waktu itu disebut Golongan Islam dan Golongan Kebangsaan atau Golongan Nasionalis. Pada masa akhir pendudukan Jepang, atas inisiatif tokoh-tokoh bangsa kita sendiri, diambil prakarsa untuk membentuk sebuah negara merdeka. Maka atas kesepakatan itu, dibentuklah Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) untuk menyelidiki usaha-usaha kemerdekaan kita. Dalam perdebatan-perdebatan mengenai falsafah negara, muncul berbagai pemikiran yang berbeda. Banyak tokoh yang menyampaikan gagasan-gagasannya. Secara umum dapat kita ringkaskan ke dalam dua kelompok. Pertama, adalah kelompok yang menghendaki Indonesia merdeka sebagai sebuah negara---yang oleh Soepomo dikatakan---yang memisahkan urusan keagamaan dengan urusan kenegaraan. Kelompok inilah yang mungkin juga dikatakan sebagai kelompok yang sekuler. Sementara kelompok yang kedua, menghendaki Indonesia merdeka berdasarkan Islam. Perdebatan itu, berlangsung panjang dan akhirnya mencapai suatu kompromi.

Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yang oleh Yamin kemudian disebut Piagam Jakarta, merupakan landasan pokok bagi Indonesia merdeka. Rumusan dalam “Piagam Jakarta” itu, tidak menjadikan Indonesia sebagai negara sekuler, tetapi juga tidak sebagai negara Islam. Rumusan: Negara Indonesia didasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, mereflesikan keinginan mayoritas umat Islam untuk menjalankan syariatnya. Tentu saja, menjalankan syariat Islam dengan aturan yang berada pada tataran hukum kenegaraan.

Sesungguhnya, umat Islam, berkewajiban menjalankan syariat Islam tidak tergantung ada atau tidak adanya Piagam Jakarta. Kewajiban itu merupakan suatu keniscayaan berdasarkan asas ketaqwaan. Lalu, bagaimana dengan negara, apakah negara wajib menjalankan syariat Islam. Tentu saja, kalau negara Islam, dengan dasar Islam, maka wajib menjalankan syariat Islam. Tetapi jika negara itu bukan negara Islam, tetapi mayoritas masyarakatnya beragama Islam, maka kewajiban negara untuk mengayomi terlaksananya syariat Islam bagi pemeluknya. Sebagaimana pandangan Yusril Ihza Mahendra, dalam kuliah Umum di Universitas Andalas Padang, tanggal 25 Juli 2006, bahwa syariat Islam tanpa alat kekuasaan, merupakan sebuah norma hukum dalam artian hukum yang positif. Karena itu, adanya negara bukan merupakan suatu kewajiban langsung atas perintah yang tegas dalam Quran. Tetapi keberadaan negara itu merupakan suatu institusi yang perlu untuk menjalankan perintah-perintah yang ada di dalam syariah, tetapi dia bukan merupakan institusi syariah atau merupakan institusi keagamaan secara langsung. Dalam rumusan kaidah Fiqih dinyatakan bahwa sesuatu yang wajib, tetapi kewajiban itu tidak dapat atau tidak mungkin dilaksanakan tanpa ada alatnya, maka menciptakan alat itu adalah suatu kewajiban.

Sekali lagi, adalah kewajiban orang Islam menjalankan syariat Islam. Tetapi syariat Islam itu tidak dapat dijalankan tanpa adanya institusi kekuasaan yang bernama negara. Maka mengadakan negara adalah suatu kewajiban. Sebab syariat Islam itu, ada yang langsung dapat dilaksanakan oleh umat Islam tanpa campur tangan negara, bahkan tidak ada negara pun, syariat itu sudah dapat dijalankan. Ketentuan-ketentuan, hukum yang berkenaan dengan permasalahan peribadatan, sholat, dan puasa, misalnya, orang Islam wajib melaksanakannya meskipun tidak ada institusi negara.

Namun, seiring dengan kesadaran menegakkan syariat Islam dalam lingkup yang lebih luas, diperlukan aturan hukum yang bersumber dari ajaran Islam. Untuk membangun hukum nasional, menurut Yusril Ihza Mahendra, harus menggunakan empat sumber, yaitu hukum adat, hukum Islam—syariat maksudnya--, hukum eks kolonial Belanda yang sudah diterima oleh masyarakat, dan , konvensi-konvensi dan kebiasaan-kebiasaan internasional yang pada prakteknya diterima dan berlaku. Karena itu, syariat Islam menjadi sumber untuk membentuk hukum. Kalau kita membuat hukum, maka hukum itu haruslah merefleksikan kesadaran hukum yang ada di tengah-tengah masyarakat. Jadi, ada yang namanya legal positivism, negara membuat hukum, pokoknya rakyat harus taat. Itu bisa semena-mena. Tapi ada yang disebut mazhab sejarah atau mazhab sosiologis. Tugas negara dalam legislasi adalah mengangkat kaidah-kaidah dan kesadaran hukum yang hidup di tengah-tengah masyarakat. Itulah kita gali, angkat, dan formulasikan ke dalam peraturan negara.

Syariat Islam adalah syariat yang hidup di tengah-tengah masyarakat seperti halnya hukum adat. Kalau Pemerintah membuat hukum sembarangan dengan tidak mengindahkan kesadaran hukum masyarakat, Pemerintah sewenang-wenang dan tidak demokratis. Kenyataannya, hukum Islam itu hukum yang hidup.

Hal yang terpenting, kita haruslah bijak, kita gali, kita formulasikan, dan kita jalankan. Kalau orang menanyakan kenapa menggunakan syariat Islam, karena ia adalah hukum yang hidup. Negara tidak bisa melegislasi, mengangkat bukan hukum yang hidup di masyarakat. Angkatlah hukum yang hidup itu dan hukum yang hidup itu lebih banyak adalah kaidah-kaidah syariat Islam, kaidah-kaidah hukum adat.

Sekarang ini, kita patut bersyukur, bahwa sebagian syariat Islam sudah dilegislasi oleh negara. Beberapa perundang-undangan, seperti pernikahan, wakaf, dan zakat, misalnya, mengakomodasi tata aturan syariat Islam. Ke depan, tentu saja kita berharap seluruh aturan syariat Islam dapat diberlakukan pada kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dengan membaca buku ini, kita dapat memahami lebih jauh tentang dalil-dalil naqli mengenai pentingnya penegakkan syariat Islam. Kita juga dapat memahami lebih jauh, sesungguhnya apa saja yang menjadi cakupan materi syariat, baik dalam masalah aqidah, ibadah, dan muamalah. Dari kesemuanya itu, saya berharap, kita dapat menegakkan syariat Islam yang tentu saja memiliki nilai-nilai dan orientasi dalam kehidupan, baik kehidupan pribadi, individual, sosial, maupun kehidupan berbangsa dan bernegara.

Semoga Allah SWT senantiasa mencurahkan rahmat dan karunia-Nya dalam upaya kita menegakkan syariat Islam di tanah air. Semoga pula, buku ini bermanfaat bagi kaum muslimin, dan menjadi amal jariyah bagi penulisnya.

Jakarta, 17 Agustus 2008



Prof. Dr. H. Dadan Wildan, M.Hum.



Selasa, 12 Agustus 2008

BERFIKIR HOLISTIK DAN INTEGRAL


Ada banyak wacana yang berkembang diketengahkan para pemikir, baik pemikir lokal maupun barat, ditengah terbentuknya kesenjangan antara timur dan barat baik ekonomi, teknologi maupun peradaban lainnya, hendaknya kita mencermati perkembangan zaman yang semakin jauh meninggalkan kita dari berbagai kemajuan yang diperolehnya. Disisi lain kita telalu sering menjadi penonton bahkan konsume dari semua kemajuan peradaban barat. Bangsa kita hanyalah sebagi bangsa pemakai bukan pencipta, memang enak menjadi pemakai asalkan punya uang ngga ada masalah tentunya kita beli saja, lantas dimanakah kreatifitas bangsa ini.

kreatifitas sesungguhnya telah menjadi budaya bangsa-bangsa yang maju dari hari-kehari terus melahirkan penemuan-penemuan yang mengandung nilai-nilai baik ekonomi maupun kemanusiaan. Penemuan teknologi dan berbagai macam peralatan modern dan canggih menjadi hal yang mutlak dicari untuk mengikuti perkembangan zaman.

Bangsa ini akan menjadi bangsa tertinggal disemua lini dan aspek kehidupan akselerasi budaya dan teknologi canggih menjadi paduan yang sangat urgent untuk mencapai sebuah bangsa yang maju dan berperadaban tinggi.

kemajuan barat dari sisi ilmu pengetahuan dan teknologi hendaknya menjadi contoh dan ransangan bagi bangsa kita agar bangkit dari keterpurukan, budayakan cara berpikir yang holistik dan integral (menyeluruh dan menyatu). berbagai peradaban bangsa di dunia yang telah maju harus diadopsi oleh bangsa kita agar bangsa kita sejajar dan menjadi kompetitor bangsa lain. Daya saing yang belum kita punyai merupakan momok yang mesti dihilangkan dan merubah paradigma konsumerisme menjadi paradigma produktif (menghasilkan) karya-karya yang bernilai dan mendunia.

Inilah cara berpikir yang seharusnya mesti dikedepankan holistik dan integral , antara pikiran pemerintah selaku penyelengara negara dengan rakyatnya.

Semoga bangsa ini kedepan akan merubah cara pandangnya dan menjadi bangsa yang maju setara dengan bangsa-bangsa lain yang telah mendahului kita. Kesetaraan dan hidup berdampingan dalam memakmurkan bangsa merupakan cita-cita seluruh bangsa di dunia.

Kapankah bangsa ini menjadi rekor terbaik dalam hal-hal positif, kita semua cuma berharap suatu saat hal ini akan kita peroleh , mungkin pada generasi berikutnya yang akan dinikmati oleh anak dan cucu kita, karena saat ini rekor yang kita peroleh cuma sisi buruknya aja ( rekor negara terkorup di asia dan di dunia).

Semoga semua ini menjadi tamparan muka bangsa ini yang hendaknya di ikuti dengan berbagai perubahan dan perbaikan disemua lini kehidupan berbangsa dan bernegara karena rakyat masih mimpi dan merindukan yang namanya kemakmuran dan kesejahteraan hidup. (Ghira)

PARTISIPASI POLITIK MASYARAKAT DAN FLOATING MASS

Mencermati perkembangan perpolitikan ditanah air menjelang pemilu 2009 nanti, semua partai politik peserta pemilu dengan begitu gencarnya mempublikasikan berbagai programnya dan berebut simpati kepada rakyat, mereka tidak hanya sekedar mendekati namun berbagai cara dilakukan mulai dari penggalangan dana bantuan bagi rakyat yang miskin dan terkena musibah sampai mengadakan acara-acra yang bersifat keagamaan.

Pada akhirnya semua yang telah dilakukan oleh kalangan partai ini akan dinilai oleh rakyat, partai mana yang benar-benar akan memajukan dan mendorong nasib rakyat kearah yang lebih baik dan partai mana yang hanya sekedar cari popularitas sesaat (pragmatis). rakyatlah yang akan mementukan pilihan . Hanya rakyat yang cerdas dan mempunyai pemahaman politik yang akan memilih partai dengan benar-benar memperjuangkan nasibnya.

Disisi lain banyak sekali masyarakat yang merasa bingung dengan kehadiran partai peserta pemilu tahun 2009 ini, mereka masih berpikir-pikir partai mana yang akan merealisasikan aspiranya, hal ini disebabkan karena selama ini kehadiran partai-partai tidak membawa perubahan yang signifikan bagi kehidupan masyarakat, juga wakil-wakil partai akhir-akhir ini mulai kelihatan bobroknya mental /integritas para wakil rakyat yang duduk di legislatif maupun eksekutif, korupsi merajalela . sudah berapa orang dari kalangan partai yang nota bene wakil rakyat terjerat kasus korupsi dan penyuapan yang sudah di tahan oleh KPK, dan mereka sudah ditapkan sebagai tersangka serta masih banyak lagi yang antri menjadi tersangka. faktor-faktor inilah yang membuat masyarakat makin berkurang kepercayaannya terhadap partai dan wakil-wakilnya.

Rasa prustasi dan pesimis akhirnya lahir dihati masyarakat sehingga terepleksikan dengan banyaknya masyarakat mengambang (Floating Mass) yang belum menetukan pilihannya dan masih bingung untuk memilih.

jadi dengan demikian partisipasi politik masyarakat akan semakin berkurang dan rendah sekali, kepercayaan terhadap partai semakin rendah, maka perpolitikan ditanah air kita akan semakin tidak menentu pemerintahan yang dibentuk akan kurang dukungannya mengakibatkan legitimasi pemerintahan tidak kuat.

Masalah-masalah yang akan timbul antara lain :
1. Legitimasi pemerintahan tidak kuat, karena kurang dukungan
dari masyarakat

2. Yang memilih golput atau abstain akan semakin banyak
3. Partisipasi politik masyarakat semakin berkurang

Apa solusi yang hendak ditawarkan partai-partai terhadap rakyat jika nantinya akan demikian, oleh karena itu sebelum terlanjur kejadiannya demikian hendaknya para elit politik partai berbenah diri dan memperbaiki citranya dimata masyarakat sehingga kepercayaan yang telah dibangun akan kembali pulih dan semakin menyadarkan masyarakat bahwa betapa pentingnya partisipasi politik tersebut untuk membangun pemerintahan yang legitimit dan kuat yang nantinya bisa membawa perubahan bagi masyarakat kearah yang semakin baik dan sejahtera.

untuk semua yang konsen dengan perubahan nasib rakyat silahkan kasih coment disini ! (ghira)


Senin, 11 Agustus 2008

DEMOKRASI DAN KEBEBASAN BEREKSPRESI

Demokrasi adalah kekuasaan ada ditangan rakyat, negara yang menganut sistem demokrasi yaitu sebuah negara yang maju mundurnya ditentukan oleh rakyat, dimana rakyat diberikan saluran dan fasilitas untuk mengekspresikan hak dan kewajibannya melalui pemilihan wakil-wakilnya secara langsung, rakyatlah yang menentukan dan memilih siapa-siapa yang dapat mewakili suara dan aspirasinya yaitu melalui pemilihan umum (PEMILU).
kepercayaan yang diberikan oleh rakyat seharusnya sejalan secara sinergis dengan wakil-wakilnya tersebut baik ia sebagai eksekutif, maupun legislatif. ketika kepercayaan yang diberikan oleh rakyat tidak sejalan lagi malah mengkhianati amanahnya, maka rakyat akan marah ,sehingga rakyat akan berpikir dua kali untuk memilih lagi mereka. kepercayaan yang telah diberian rakyat hendaknya dibarengi dengan tanggung jawab dan profesionalisme kinerja para wakil-wakilnya, bukannya sebuah penghianatan berupa korupsi, suap menyuap, jual beli perkara di pengadilan, perselingkuhan yang tidak benar antara eksekutif dan legislatif. hal ini akan berimbas kepada kepercayaan rakyat.
kepercayaan yang telah diberikan dan diikuti dengan penghianatan maka keengganan untuk memilih lagi akan lahir malah rakyat merasa enek, mereka tentunya akan melakukan golput.
Golput juga merupakan suatu pilihan dan hak warga negara untuk menetukannya, ketika sudah tidak percaya lagi dengan wakil-wakilnya yang ada di partai.
Golput akan banyak terjadi jika para legislatif dan eksekutif tidak memperbaiki kelakuannya dan menjadikan lembaga yang korup dan orang-orangnya mengagungkan hedonisme , kenapa demikian sebab rakyat butuh beberapa perubahan mendasar yang dapat membuat hidupnya sejahtera antara lain:
1. Pendidikan yang baik terjangkau
2. Kebutuhan hidup sehari-hari yang murah
3. pelayanan kesehatan yang baik
4. dll
jadi ketika penghianatan terus dilakukan oleh para wakil-wakilnya, maka bagi rakyat memilih Golput adalah sebua keniscayaan, sebab golput merupakan suatu kebebasan berekspresi dalam menentukan sikap berbangsa dan bernegara yang menganut sistem demokrasi.
golput juga merupakan suatu tidakan yang efektif untuk menghancurkan legitimasi pemerintahan yang dibangun oleh partai-partai, kenapa ngga jika partai-partai sudah tidak dipercaya lagi sebagai saluran efektif suara rakyat, maka rakyat pun akan bertindak yang setimpal. maka hendaknya kepada para elit partai dan politisi hendaknya yang diketengahkan bukan hanya retorika dan bualan-bualan palsu belaka, sebab rakyat akan terus menilai dan akan mersa jemu dengan dibodohi terus menerus, berpikirlah kawan sebelum menentukan pilihan pada waktunya sebab suaramu akan menentukan nasib negara ini kedepan, if there'is a will there is a way ( Jika ada kemauan pasti ada jalan) untuk menuju perubahan yang lebih baik bagi bangsa ini. (Ghira)

Minggu, 10 Agustus 2008

Bukti “Perselingkuhan” Legislatif-Eksekutif

28 Ekonomi MODUS ACEH MINGGU IV, JUNI 2008
Teka-teki tentang permasalahan
proyek dan dana aspirasi
akhirnya terjawab juga.
Sebelumnya telah ada
kesepakatan dalam
pelaksanaan proyek dan dana
aspirasi itu. Gawat!
walnya hal tersebut terungkap
dalam pernyataan Wakil Ketua
DPRK Bireuen, Drs. H. Anwar
Idris, kepada sejumlah wartawan di ruang
Sekretaris Dewan (Sekwan), Rabu,
18 Juni lalu. Waktu itu para wartawan
meminta konfirmasinya menyangkut
proyek dan dana aspirasi yang ikut campur
tangan pihak legislatif dalam pengelolaannya.
Saat itu, Wakil Ketua DPRK
Bireuen menjawab dengan lancar setiap
pertanyaan yang dicecar wartawan.
Intinya, Anwar mengakui dewan
ikut mengusulkan sejumlah proyek
Penunjukkan Langsung (PL) di Dinas
Kimpraswil Bireuen. Hal ini, kata Anwar,
dilakukan untuk menampung aspirasi
masyarakat yang telah disampaikan
kepada mereka tentang proyekproyek
tertentu yang sangat dibutuhkan.
Sebagai wakil
rakyat, sebut Anwar, sudah sepantasnya
pihak dewan kemudian mengusulkan
proyek-proyek yang sangat dibutuhkan
masyarakat tadi ke pihak eksekutif.
Usulan proyek-proyek itu mereka
sampaikan saat pembahasan anggaran
kedua pihak (legislatif dan eksekutif).
“Saya kira itu sangat wajar, karena kami
hanya sebatas mengusulkannya saja. Sedangkan
pelaksanaannya tetap dilakukan
pihak eksekutif,” jelas Anwar. Pihak
dewan ikut juga menunjuk rekanan tertentu,
kata Anwar, itu di luar sepengetahuannya.
Terkait Proyek dan Dana Aspirasi DPRK Bireuen
Bukti “Perselingkuhan”
Legislatif-Eksekutif?
Begitu juga dengan dana sosial di
Bagian Kesejahteraan Sosial Setdakab
Bireuen. Dijelaskan Anwar, saat pembahasan
anggaran, mereka meminta kepada
pihak eksekutif agar pihak legislatif
juga diberikan porsi untuk merekomendasikan
masyarakat yang mereka
nilai layak menerima dana tersebut kepada
pihak eksekutif. “Tapi jangan
salah, kami tidak mengelolanya. Kami
tidak pegang uang, pengelolanya tetap
Bagian Kesejahteraan Sosial,” ujar Ridwan
lantang.
Ketika disinggung kenapa pihak
dewan ikut mencaplok kewenangan eksekutif.
Anwar juga punya “jurus” untuk
menepis anggapan miring tersebut.
Kata dia, hal itu sudah ada kesepakatan
dengan Bupati Bireuen, Nurdin
Abdul Rahman, dalam pembahasan
RAPBK beberapa waktu lalu. “Saya kira
tidak ada masalah lagi, karena Bupati
telah menyetujuinya. Itu masalah kecil
yang tidak perlu dibesar-besarkan,”
tandas Anwar Idris.
Nah, pernyataan Anwar Idris yang
menyebutkan telah ada kesepakatan
bersama dengan Bupati Bireuen tadi,
bagai melempar bola panas ke publik.
Betapa tidak, selama ini, sejak mencuatnya
proyek dan dana aspirasi dewan
seminggu lalu, tudingan hanya mengarah
ke pihak legislatif. Sebab, mereka
terkesan telah mengintervensi kewenangan
pihak eksekutif, dengan
dugaan ikut sebagai pengelola anggaran.
Tapi benarkah perkataan Anwar Idris
itu? Sungguh diluar dugaan. Ketika
Modus Aceh meminta mengklarifikasi
kepada Bupati Bireuen, Tgk. Nurdin
Abdul Rahman, Jum’at, 20 Juni lalu, dia
membenarkan telah ada kesepakatan
sebagaimana disebutkan Anwar Idris
tadi. Yakni telah ada kesepakatan bersama
tentang pembagian porsi proyek
dan dana aspirasi. “ Itu boleh-boleh
saja, karena tidak ada suatu aturan pun
yang melarangnya,” ujar Nurdin.
Adanya kesepakatan antara pihak
eksekutif dan legislatif sebagaimana
diungkapkan Anwar Idris dan kemudian
juga dibenarkan Bupati Nurdin
Abdul Rahman tadi, menimbulkan beragam
penafsiran di kalangan
masyarakat.
Sebut saja Abdul Manan Isda dari
Forum Koalisi Aksi Masyarakat Aceh
Reformasi (F-KAMAR) Kabupaten Bireuen.
Dia mensinyalir kesepakatan itu
sebagai bentuk “perselingkuhan” antara
legislatif dengan eksekutif. Seharusnya,
kata Abdul Manan, kedua belah
pihak menyadari tugas dan fungsi masing-
masing. Jangan saling mencaplok
wilayah kerja orang lain, walau dengan
alasan telah ada kesepakatan. Sebab,
kalau cuma kesepakatan siapa pun dan
dengan siapa saja bisa dilakukan. Sejauh
tidak merugikan kedua belah pihak
dan sama-sama menguntungkan.
“Tapi kalau sudah keluar dari koridor
masing-masing apa dibolehkan secara
aturan hukum?” tanya Abdul Manan.
Pembagian wewenang dalam bentuk
kesepakatan bersama kepada
pihak legislatif, dinilai
Abdul Manan, sebagai refleksi
lemahnya pemerintahan
Bupati Nurdin Abdul Rahman.
Sebab dengan begitu,
terkesan pihak eksekutif
tidak mampu melaksanakan
tugas dan wewenangnya
sebagai pelaksana
pembangunanan. Sehingga
mereka harus melimpahkan
sebagian wewenangnya
kepada pihak legislatif.
Aktifis yang membongkar
proyek dan dana
aspirasi dewan itu merasa
heran atas keberanian Bupati
Nurdin Abdul Rahman
membangun kesepakatan
dengan pihak legislatif.
Sebab, itu adalah sebagai
sebuah bentuk persekongkolan
dan terindikasi
Kolusi, Korupsi
dan Nepotisme (KKN)
yang dibungkus dalam
kesepakatan bersama.
“Kesepakatan itu pun
dalam bentuk lisan yang tidak
punya kekuatan hukum kalau kelak
bermasalah dan berhadapan dengan
hukum,” ujar Manan.
Abdul Manan mengkhawatirkan,
kalau kebijakan Bupati Nurdin nantinya
akan bermasalah, maka dia sendiri
(eksekutif) yang akan menanggung
resikonya. Sedangkan pihak dewan bisa
lepas tangan, karena mereka berada
dipihak yang tidak berwenang dan bertanggung
jawab dalam kasus tersebut.
“Apalagi tidak ada bukti otentik tentang
kesepakatan di antara kedua belah pihak,”
tambah Abdul Manan lagi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya.
Sebanyak 58 paket dari sejumlah
proyek Penunjukan Langsung (PL)
APBK Bireuen 2008 di Dinas Kimpraswil
Bireuen merupakan proyek aspirasi
Dewan. Sekaligus mereka juga yang
menunjuk rekanan tertentu untuk
mengerjakan proyek tersebut. (Baca
Modus Aceh No.09/TH.VI Minggu III,
Juni 2008, “Giliran Rakyat Menjadi
Agunan”). Ke-58 paket proyek itu meliputi
berbagai pekerjaan pembangunan
fisik dibidang Cipta Karya, Bina Marga
dan Pengairan yang dibagikan atas aspirasi
pihak DPRD Bireuen. Proyekproyek
tersebut umumnya tersebar di
sejumlah daerah asal pemilihan anggota
dewan masing-masing. Dengan nilai
berkisar antara Rp 27 juta hingga Rp 100
juta per paket proyek.
Begitu juga dengan dana bantuan
sosial yang diplotkan melalui Bagian
Kesejahteraan Sosial Setdakab Bireuen.
Dari total dana APBD Bireuen 2008 yang
diperuntukkan untuk bantuan tersebut
sebesar Rp 4.118.200.000. Sebagian besar
dikelola oleh oleh anggota Dewan
yang disebut dengan dana aspirasi,
yaitu sebesar Rp 2.940.000.000. Hanya
sebagian kecil yang dikelola pihak eksekutif,
yakni sebesar Rp 1.178.200.000.
Ikut nimbrungnya pihak legislatif
dalam tugas-tugas dan wewenang pihak
eksekutif disinyalir ada kepentingankepentingan
tertentu dari pihak dewan.
Hal tersebut seperti diungkapkan Mukhlis
Munir, koordinator Gabungan Solidaritas
Anti Korupsi (GaSAK) Bireuen.
Dia melihat ada kepentingan terselubung
dibalik munculnya proyek dan
dana aspirasi DPRD Bireuen. Terutama
untuk menarik simpati masyarakat agar
terpilih kembali sebagai anggota dewan
untuk priode mendatang.
Dengan adanya proyek dan dana
aspirasi itu, kata Mukhlis, seakan-akan
di mata masyarakat awam, proyekproyek
dan juga dana aspirasi tadi berasal
dari mereka. Dengan begitu nama
mereka akan populer dan melekat lagi
di hati masyarakat. Dengan demikian,
mereka berpeluang merebut simpati
masyarakat untuk kembali memilih
mereka semakin besar. “Ya, saya kira
nuansa politis besar sekali dibalik
proyek dan dana aspirasi dewan itu,”
ujar Mukhlis.
Pertanyaannya, benarkah Bupati
Nurdin Abdul Rahman sudah terkelabui
dengan ulah atau trik-trik oknum
dewan untuk kepentingan-kepentingan
tertentu? Seperti dikatakan Mukhlis,
untuk kepentingan politik. Tampaknya
“perselingkuhan” legislatif-eksekutif
tadi merupakan awal dari terjerumusnya
Pemerintahan Nurdin Abdul Rahman
ke kancah KKN. Entahlah! ***
■ Suryadi (Bireuen)

PARAMETER KEBERHASILAN SUATU BANGSA

suatu bangsa akan dianggap berhasil jika semua elemen bangsa telah merasakan keadilan dalam peran serta di berbagai bidang kehidupan berbangsa dan bernegara, peran serta ini di dorong oleh elit-elit politik yang menjadi penyelenggara pemerintahan baik ia berada dalam lembaga eksekutif, legislatif maupun yudikatif. Rakyat akan merasakan kehidupan yang baik jiga para penyelenggara pemerintahan telah melaksanakan amanatnya dengan baik . Mereka memiliki integritas diri, moral, akhlaq dan keimanan, kafabilitas dalam berperan aktif secara professional dan proporsional. jauh dari sifat hedonistik (korup, suap, main perempuan dan segala hal yang berbau duniawi) ia betul-betul mengemban amanat yang telah diberikan rakyat kepada para wakil-wakilnya.
seperti halnya indonesia sampai saat ini kita rasakan masih jauh panggang darpada api, artinya rakyat belum merasakan sepenuhnya makna dari kehidupan berbangsa dan bernegara dengan layak, sebab para penyelengara negara yang diberi amanat tidak berbuat amanat ia mengkhianati rakyat dan konstitusi. rakyat hidupnya malah semakin merana dan menderita terbebani dengan berbagai kebijakan pemerintah yang malah meneyengsarakan rakyat. seharusnya pemerintah mempunyai kebijakan dan keinginan secara sinergis dengan rakyatnya sebab mereka dipilih dan diberi amanat oleh rakyatnya. kenapa demikian ? mohon tanggapan dari berbagai pihak yang sangat konsent akan hal ini. (ghira)

PARTAI POLITIK ISLAM VS PARTAI SEKULER (PARTAINYA IBLIS DAN SETAN) - PARTAI PESERTA PEMILU 2009

Ditulis pada Juni 20, 2008 oleh Abu Ja'far Al Atsary

Dari hasil pemilu 1999, mayoritas kursi DPR dikuasai oleh kelompok sekuler, yaitu PDIP dan Golkar (sekitar 60% kursi). Seandainya 2 kekuatan parpol sekuler anti-islam itu bergabung (berkoalisi) tentu dengan mudah meraih kursi presiden, wapres dan semua posisi menteri, termasuk posisi ketua DPR dan ketua MPR, sehingga partai-partai islam tidak mendapatkan jatah sedikitpun, karena jika voting pasti koalisi partai-partai islam akan kalah. Tetapi berkat anugerah Allah maka 2 kelompok anti islam itu terpecah belah sehingga banyak sekali tokoh dari partai islam (dan partai “semi” islam, yaitu PAN dan PKB) yang menduduki jabatan-jabatan penting. Presidennya dari PKB, ketua MPR dari PAN, dan sebagian menterinya dari partai-partai islam semacam PPP, PKS, PBB, dll. Dengan kata lain, partai-partai islam yang kalah pemilu, yang seharusnya tidak dapat jatah apa-apa, tetapi malah mendapatkan berbagai posisi penting, bisa dikatakan seperti mendapat durian runtuh.

Kasus yang sama terjadi dalam pemilu 2004, gabungan 4 partai sekuler ( PDI, GOLKAR, Partai demokrat, PDS) meraih lebih dari 55% kursi DPR. Jika saja mereka berkoalisi tentu semua jabatan bisa mereka kuasai tanpa menyisakan sedikitpun bagi parpol islam. Tapi mereka tidak bersatu sehingga sekali lagi malah banyak pos penting yang diisi dari wakil parpol islam. Parpol islam meraih kursi ketua MPR dan berbagai posisi menteri.

Apakah Golkar, PDIP dan Partai Demokrat itu musuh islam? Bukankah mereka beragama islam juga? Dan rajin beribadah?
Ya, tentu saja mereka musuh islam, mereka semua menolak hukum islam, undang-undang islam, KUHP islam dan sistem negara islam, lantas apa gunanya mengaku beragama islam?? bukan berarti mereka semua langsung mendapat vonis kafir/murtad, karena hal ini butuh perincian dan tidak bisa digeneralisir, yang jelas partai-partai tersebut sesat dan menyesatkan.

Barangsiapa mengutamakan Pancasila dan UUD 1945 diatas Al Quran dan As sunnah maka hendaklah memeriksa kembali pengakuannya sebagai muslim. Jangan-jangan kitab suci bagi dirinya adalah UUD 1945, bukan Al Quran. Dan jangan-jangan syahadatnya adalah 5 sila Pancasila, dan bukan 2 kalimah syahadat.

Al Quran dan As Sunnah sudah cukup bagi umat islam, sehingga tidak butuh lagi kepada Pancasila maupun UUD 1945. Apakah pancasila bertentangan dengan ajaran islam? tergantung penafsiran pancasilanya, jika penafsirannya disesuaikan dgn ajaran islam ya bisa saja.

Penyimpangan UUD 1945 dari ajaran islam:

1. Dalam UUD45 dijamin kebebasan memeluk agama, tiap orang boleh pindah agama semaunya, sedangkan menurut ajaran islam maka umat islam tidak boleh pindah agama (keluar dari islam), barangsiapa keluar dari islam maka dihukum mati.

2. Kedaulatan ditangan rakyat, seharusnya ditangan Allah.

3. persamaan derajat warga negara, padahal dlm negara islam harusnya umat islam beda derajatnya dgn non-islam (tapi keadilan tetap ditegakkan, jangan disangka lantas orang non-islam boleh dianiaya)
Gambaran jika Indonesia menjadi Negara Islam:

1. Rakyat tidak boleh murtad dari agama islam
2. Semua pejabat negara harus beragama islam, semua PNS harus beragama islam, kecuali terpaksa dlm hal tertentu yg tidak ada umat islam yg mampu.
3. Dalam semua hari raya non-islam maka negara tidak libur, jadi pas Natal, Nyepi, dan waisak tidak dijadikan hari libur nasional.
4. Tanggal 1 januari tidak libur
5. Isra’ mi’raj dan maulid nabi tidak libur
6. Tahun baru hijriyah tidak libur
7. Sebagian besar jenis pajak akan dihapus (sehingga harga barang-barang lbh murah), diganti pajak yg sifatnya sukarela (tidak memaksa)
8. Para gubernur, pejabat, dan bupati harus beragama islam, meskipun penduduk wilayah tersebut mayoritas non-islam
9. Hukum pidana dan perdata harus dari syariat islam





DIarsipkan di bawah: Ahlus Sunnah, Al Masaail, agama, risalah

Sabtu, 09 Agustus 2008

PEMILU 2009

Political Acronym List
July 8th, 2008, in News, by Patung

Spoilt for choice in the 2009 elections, almost three dozen political parties to choose from, most with their own acronym.

34 political parties will be allowed to participate in the 2009 elections by the Electoral Commission (Komisi Pemilihan Umum, KPU), 16 of which are established parties, that is, they passed verification at least partly based on their performance in the 2004 elections, these being: [1]

1. Partai Amanat Nasional, PAN
2. Partai Bintang Reformasi, PBR
3. Partai Bulan Bintang, PBB
4. Partai Damai Sejahtera, PDS
5. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, PDIP
6. Partai Keadilan Sejahtera, PKS
7. Partai Demokrat, PD
8. Partai Golkar
9. Partai Kebangkitan Bangsa, PKB
10. Partai Persatuan Pembangunan, PPP
11. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, PKPI
12. Partai Demokrasi Kebangsaan, PDK
13. Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenisme
14. Partai Pelopor
15. Partai Penegak Demokrasi Indonesia, PPDI
16. Partai Karya Peduli Bangsa, PKPB

Another 18 parties, new or re-born, also succeeded in registering:

1. Partai Barisan Nasional, Barnas
2. Partai Demokrasi Pembaruan, PDP
3. Partai Gerakan Indonesia Raya, Gerindra
4. Partai Hati Nurani Rakyat, Hanura
5. Partai Indonesia Sejahtera, PIS
6. Partai Karya Perjuangan, PKP
7. Partai Kasih Demokrasi Indonesia, PKDI
8. Partai Kebangkitan Nasional Ulama, PKNU
9. Partai Kedaulatan
10. Partai Matahari Bangsa, PMB
11. Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (PNBK) Indonesia
12. Partai Patriot
13. Partai Peduli Rakyat, PPR
14. Partai Pemuda Indonesia, PPI
15. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, PPPI
16. Partai Perjuangan Indonesia Baru, PPIB
17. Partai Persatuan Daerah, PPD
18. Partai Republik Nusantara, RepublikaN

These parties had registered but didn’t make the cut: [2]

1. Partai Peduli Rakyat Nasional
2. Partai Pemersatu Bangsa
3. Partai Demokrasi Kebangsaan Bersatu
4. Partai Republiku Indonesia
5. Partai Nurani Umat
6. Partai Kristen Demokrat
7. Partai Bhinneka Indonesia
8. Partai Nusantara Kedaulatan Rakyat Indonesia
9. Partai Merdeka
10. Partai Kristen Indonesia 1945
11. Partai Reformasi
12. Partai Pembaruan Bangsa
13. Partai Demokrasi Perjuangan Rakyat
14. Partai Indonesia Tanah Air Kita
15. Partai Persatuan Sarikat Indonesia
16. Partai Kasih
17. Partai Kongres

In Aceh, where local parties are permitted, six out of ten applicants succeeded in registering. [3]

1. Partai Aceh, PA
2. Partai Aceh Aman Sejahtera, PAAS
3. Partai Bersatu Atjeh, PBA
4. Partai Daulat Aceh, PDA
5. Partai Rakyat Aceh, PRA
6. Partai Suara Independen Rakyat Aceh, SIRA

Those which were rejected: [4]

1. Partai Aliansi Rakyat Aceh Peduli Perempuan (PARA)
2. Partai Darussalam (PD)
3. Partai Generasi Aliansi Beusaboh Thaat dan Bertaqwa (Gabthat)
4. Partai Lokal Aceh (PLA)